Weekly Brief News Edisi Senin, 2 Februari 2026
Sejumlahpejabat tinggiOtoritasJasaKeuangan (OJK)mengundurkan diri dari jabatannyabuntut anjloknya IndeksHargaSahamGabungan (IHSG)duahariberturut-turut.KetuaDewanKomisionerOJKMahendra Siregar, disusul KepalaEksekutif PengawasPasarModal, Keuangan Derivatif,danBursaKarbonOJK(KEPMDK)InarnoDjajadisertaDeputi Komisioner PengawasEmiten, Transaksi Efek, PemeriksaanKhusus, KeuanganDerivatif, danBursaKarbonOJK ( DKTK ) I. B. Aditya Jayaantara.Merekakompakmemutuskanmundur padaJumat (30/1). Pengundurandirimerekatelahdisampaikansecararesmisesuaidengan ketentuanperaturanperundang-undanganyangdiatur dalamUndang Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimanatelahdiperkuatolehUndang-UndangNomor4Tahun2023 tentangPenguatandanPengembanganSektorKeuangan(UUP2SK). OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhipelaksanaantugas, fungsi,dankewenanganOJKdalam mengatur,mengawasi, sertamenjagastabilitas sektor jasakeuangan secaranasional.(CNNIndonesia
02 February 2026