Weekly Brief News Edisi Senin, 1 Desember 2025
BI tengah menguji penerbitan rupiah digital sebagai satu-satunya alat pembayaran digital yang sah, sesuai arah BSPI 2030. BI menargetkan nilai transaksi pasar uang mencapai Rp81 triliun per hari dan pasar valas US$18 miliar per hari pada 2030. OJK menyambut baik rencana BI terkait stablecoin domestik dan sekuritisasi rupiah digital. Stablecoin adalah aset digital atau mata uang kripto yang nilainya dipatok ke mata uang fiat, seperti dolar AS atau yuan, sehingga harganya tidak berfluktuasi liar seperti Bitcoin atau Ethereum, melainkan cenderung stabil mengikuti nilai acuannya. Saat ini, proyek masih berada di fase kedua, setelah penyusunan blueprint, dan akan dilanjutkan dengan simulasi nyata di sandbox. Belum ada waktu peluncuran resmi untuk stablecoin maupun rupiah digital. (CNBC Indonesia)
01 December 2025