Morning Brief Daily News Rabu, 22 November 2023
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia berupaya menyelesaikan pembahasan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) pada kuartal I 2024. Menteri ESDM, Arifin Tasrif, bersama parlemen merancang draf RUU EBET, yang diharapkan disahkan sebagai undang-undang pada kuartal I 2024. RUU tersebut mendukung pemanfaatan energi baru terbarukan seperti amonia, hidrogen hijau, dan nuklir untuk mengurangi emisi. Kebijakan ini juga menitikberatkan pada penguatan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya proyek transmisi antara Jawa dan Sumatera serta di Pulau Sumatera. Beberapa tambahan usulan mencakup mekanisme nilai ekonomi karbon, amonia, TKDN, power wheeling, dan pembentukan badan pengelola energi terbarukan.
22 November 2023