PT PNM Investment Management (PNM-IM) adalah perusahaan manajer investasi yang bergerak di bidang pengelolaan reksa dana dan jasa penasihat investasi di industri pasar modal.
PNM-IM memiliki izin sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan BAPEPAM No. Kep-01/PM/MI/1998 tertanggal 27 Januari 1998. Perseroan juga memiliki ijin sebagai Penasihat Investasi berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-16/D.04/2019 tanggal 2 April 2019.
Pada tanggal 22 Juli 2026 Pemegang Saham PNM IM mengalami perubahan, yang sebelumnya adalah PT Permodalan Nasional Madani (Persero) menjadi PT Danantara Asset Management.
“Rasa AMAN sebagai jaminan untuk tumbuh bersama”. Kepercayaan dan rasa aman dari investor merupakan nilai dasar dan faktor terpenting yang selalu dipegang teguh dalam aktivitas bisnis kelola dana dan jasa investasi. Nilai ini terbukti telah mampu memberikan fondasi yang kuat untuk membangun rekam jejak dan pengalaman panjang lebih dari 20 tahun sebagai manajer investasi terkemuka di Indonesia.
Dengan didukung oleh tim investasi yang berpengalaman dan profesional di bidang pasar modal, Perseroan mampu membuktikan diri sebagai manajer investasi yang handal dan terpercaya dan menjadi manajer investasi terkemuka di Indonesia.
Menjadi perusahaan manajer investasi terkemuka dalam mendukung program ekonomi kerakyatan, pengembangan sektor riil dan sektor keuangan.
Untuk mencapai Visi itu, Perseroan mewujudkannya ke dalam Misi sebagai berikut :
1. Menyediakan produk investasi yang kompetitif bagi nasabah
2. Mendukung upaya fund raising dari Pasar Modal maupun Pasar Uang untuk mendukung sektor riil termasuk UMKMK
3. Menjadi Perusahaan yang sehat dan berdaya saing tinggi sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi stakeholder.