adalah pengelolaan portofolio efek dan/atau dana yang dilakukan manajer investasi kepada 1 (satu) nasabah tertentu dimana berdasarkan perjanjian tentang pengelolaan portofolio efek dan/atau dana untuk kepentingan nasabah secara individual, manajer Iinvestasi diberi wewenang penuh oleh nasabah untuk melakukan pengelolaan portofolio efek dan/atau dana.
Keunggulan Kontrak Pengelolaan DanaPortofolio efek dan/atau dana dikelola secara profesional oleh Tim Pengelola Investasi berpengalaman dan memiliki pemahaman yang mendalam terhadap pasar.
Nasabah bersama dengan Manajer Investasi dapat menentukan kebijakan investasi (portofolio) yang menjadi dasar investasi sesuai profil risiko dan tujuan pengelolaan untuk mencapai hasil investasi yang optimal.
Nasabah akan menerima laporan berkala tentang perkembangan dana dan/atau efek yang dikelola.