Morning Brief Daily News Edisi Senin, 21 November 2022
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mencatatkan defisit US$ 1,3 miliar di kuartal III 2022. Meski defisit, NPI dinilai masih tetap kuat sehingga dapat menopang ketahanan eksternal. Defisit NPI terjadi karena surplus transaksi berjalan lebih rendah dibandingkan defisit transaksi modal dan finansial. Tercatat, surplus transaksi berjalan sebesar US$ 4,4 miliar atau 1,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Membaiknya kinerja transaksi berjalan tersebut bersumber dari peningkatan surplus neraca perdagangan non migas seiring dengan tetap kuatnya permintaan ekspor dari negara mitra dagang dan harga komoditas global yang masih tinggi.
21 November 2022